Perjalanan Menuju “Tersertifikasi” (1)

Saya tidak menyangka kalau Dinas pendidikan Kabupaten Jombang akan secepat ini mengumumkan daftar calon peserta sertifikasi untuk tahun 2012. Sebab tahun lalu, informasi seperti ini baru saya terima akhir bulan Desember.
Dan Alhamdulillah (ya?), saya termasuk salah satu calon peserta sertifikasi dari sekitar 1700 orang calon yang lolos untuk  tahun 2012 ini 🙂

Pada seleksi awal, seleksi Administratif, kami semua hanya diberi waktu 3 hari untuk menyelesaikan semua persyaratan. Padahal berkas-berkas ijazah dan Surat Keputusan (SK) mengajar, banyak yang belum saya legalisir.

Sehingga 3 hari itu terasa begitu sempit, dan jujur, konsentrasi mengajar jadi terpecah.

Kekompakan sesama teman yang juga ikut menjadi calon peserta sertifikasi dari satu sekolah, menjadi semangat tersendiri. Kami bahu membahu, saling membantu, saling memberi informasi tentang apa yang seharusnya kami lakukan.

Dua hari sebelum penutupan pengumpulan berkas, Dinas pendidikan dipenuhi para calon peserta Sertifikasi. Proses penerimaan berkas dan legalir SK di Dinas pendidikan dimulai sejak pukul 14.00 dan ditutup jam 20.00. Meski ternyata diperpanjang sampai jam 24.00.

Hal unik yang terjadi saat proses penantian hasil verifikasi berkas. Para Guru,  begitu antusias menunggu, sampai-sampai mereka yang tidak  kebagian kursi, harus duduk – duduk di depan teras Bagian ketenagaan Dinas Pendidikan Jombang. Bahkan banyak pula yang duduk di rumput halaman Dinas Pendidikan Jombang, menunggu namanya disebut dan mendapatkan keterangan, bahwa “Berkasnya sudah lengkap, dan boleh pulang“.

Hari itu Dinas pendidikan benar-benar “Padat Merayap”.. 🙂
Padahal tidak sedikit dari mereka yang berasal dari daerah yang sangat jauh dari Kota Jombang.

Sebagai seorang ibu, saya jadi berfikir, Bagaimana dengan Anak-anak dan suami mereka di rumah??? Hm..tentu mereka sudah sangat mengerti….he..he..
Kalau sudah begini, semua terasa sama. Tidak ada atasan atau bawahan. Mana yang menjabat sebagai kepala sekolah dan mana yang tidak. Hanya satu yang ada dipikran kita, bahwa kita mempunyai Hak dan kewajiban yang sama (dalam hal ini).
Yah, mudah-mudahan perjuangan awal untuk mendapatkan Status “Tersertfikasi” ini berakhir dengan Indah dengan Lolos pada tahap selanjutnya.

Tentu, harapan ini tidak serta merta karena Materi yang akan kami terima. Tetapi, Lebih jauh lagi, adalah Pengakuan dari pemerintah terhadap kami semua, para pendidik, bahwa kami Sudah tidak lagi menyandang predikat “Pahlawan tanpa Tanda Jasa“, melainkan Kami adalah Tenaga, Pelayan Masyarakat yang Profesional dalam bidang kami dengan Kinerja yang bisa diandalkan dan dibanggakan.
Semoga…

You may also like...