Belajar di Singapura
Sore itu saya menerima message baru dari seorang teman kepala sekolah. Dalam pesan itu dia melampirkan sebuah dokumen surat dan meminta saya bersamanya untuk mengikuti kegiatan yang ada di surat itu.
Saya pun segera mengunduh surat berkop Pemerintah Provinsi Jawa Timur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia itu.
“Oh, dari PSDM“, gumamku dalam hati. Saya baca surat itu perlahan. Tertulis di surat itu ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Timur. Rupanya sebuah surat penawaran pelatihan di Singapura yang sepertinya masih hangat dan belum diteruskan ke pihak yang berwenang. Saya baca pelan-pelan, terlihat ada beberapa penawaran program kegiatan, salah satunya adalah kegiatan Single Country Training Programme – School Management and Curriculum Leadership.
Tanpa berpikir panjang saya segera mengisi link form pendaftaran yang ada dalam surat itu. Saya lihat ada beberapa persyaratan mengharuskan legalisir berkas dan kepemilikan sertifikat TOEFL. Syukurlah saya sudah memilikinya.
Segera saya kumpulkan berkas-berkas yang diperlukan dan saya unggah melalui form pendaftaran. Pengisian form terhenti saat saya menemukan ada satu persyaratan yang belum bisa saya penuhi saat itu. Yaitu surat perintah mengikuti program dari pimpinan.
Saya pun memberanikan diri untuk meminta rekom dan izin dari Plt. Kepala Cabang Dinas Jombang, Ibu Pinky Hidayati. Saya kirimkan surat penawaran tersebut untuk dipelajari dengan harapan saya dapat rekom dari beliau.
“Ini program bagus, Bu Amiroh“, ungkapnya beliau melalui pesan WhatsApp, menandakan beliau menyetujui saya untuk mengikuti kegiatan ini.
Keesokan harinya, surat perintah tugas saya terima, dari cabdin. Tidak menunggu lama, saya pun mengunggah surat tersebut melalui form pendaftaran beserta persyaratan lainnya. Khawatir form pendaftaran saya tidak diterima, saya pun mengkonfirmasi pengajuan pendaftaran saya ke pihak PSDM yang nomor kontaknya ada di surat penawaran tersebut.
“Maaf bu, surat perintah yang dimaksud bukan dari cabdin, melainkan secara kolektif surat perintah usulan dari bidang pembinaan GTK dinas pendidikan provinsi“, pesan dari pihak PSDM yang saya terima via telepon. Namun form pendaftaran sudah terlanjur masuk ke PSDM. Entahlah, mungkin saya satu-satunya orang yang pertama mendaftar.
Tak pantang menyerah, saya segera menghubungi pihak bidang pembinaan GTK untuk menanyakan tentang informasi pendaftaran ini. Dan benarlah adanya, bidang GTK masih menyiapkan cara menyampaikan informasi ini ke cabang dinas wilayah. Saya pun menunggu sambil berharap ada kabar baik.
Selang dua hari kemudian, pihak cabdin membagikan informasi terkait program ini melalui grup WhatsApp kepala sekolah. Rupanya tidak ada kepala sekolah yang tertarik untuk mengikuti program ini. Tidak ada yang memberi tanggapan.
Beberapa hari berlalu, saat yang saya tunggu pun tiba. Surat perintah tugas dari kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Timur terbit. Alhamdulillah, nama saya masuk dalam daftar 30 peserta kegiatan Single Country Training Programme – School Management and Curriculum Leadership di Singapura.
Single Country Training Programme – School Management and Curriculum Leadership ini merupakan program dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansah sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Republik Singapura.
Sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan beberapa program pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Single Country Training Programme. Namun dari beberapa usulan tersebut, Pemerintah Republik Singapura hanya menyetujui satu program, yakni School Management and Curriculum Leadership.
Alhamdulillah, akhirnya saya terpilih beserta 30 peserta lain yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru untuk mengikuti program pelatihan ini dari Singapura mulai tanggal 10 s.d. 14 November 2025.





